Taman Penangkaran Rusa Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman di
Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, adalah
salah satu tempat tamasya. Anda yang bertamasya ke sana dikenakan tarif
masuk yang relatif murah, yakni Rp10 ribu per orang.
“Biaya Rp10 ribu itu untuk biaya keseluruhan,”
Dengan membayar tarif sebesar itu, pengunjung bisa
menggunakan segala fasilitas di Taman Penangkaran Rusa Tahura Wan Abdul
Rachman. Fasilitas dimaksud, di antaranya rumah pohon, sangkar burung,
dan gubuk untuk bersantai. Selain itu, pengunjung tak dikenakan tarif
parkir. “Paling kalau mau kasih makan rusa, pengunjung mesti beli
kangkung. Kami jual seikat Rp5.000,
beberapa pengunjung tampak
memberi makan rusa dari luar kandang. Ada juga yang terlihat masuk ke
kandang rusa. Namun, mereka didampingi petugas Taman Penangkaran Rusa.
Pengunjung yang masuk kandang mesti membawa makanan rusa







0 komentar:
Posting Komentar